Perusahaan yang memiliki legalitas di mata hukum Indonesia tentunya adalah perusahaan yang taat terhadap hukum sehingga berbagai macam urusannya nanti bisa lebih dimudahkan, misalnya dalam hal operasional, permodalan, hingga penjualan saham. Apapun bentuk badan hukum dari perusahaan Anda, mau yang masih CV atau yang sudah menjadi PT, mestinya harus memiliki dokumen legal atas perizinan pendirian perusahaan yang disahkan oleh notaris. Tidak perlu takut repot membuat dokumen-dokumen perizinan dan pendirian perusahaan karena prosesnya bisa lebih mudah dan cepat jika Anda menggunakan jasa pendirian PT Jasahukum.id melalui prosedur yang benar, dan legalitas dokumen yang tidak perlu dipertanyakan kembali. Segera legalkan perusahaan Anda ke Jasahukum.id agar tidak ada masalah di masa yang akan datang.

Yang harus dipersiapkan untuk membuat akta

Akta pendirian perusahaan tidak hanya berguna sebagai tanda perusahaan yang sudah resmi dan sah secara hukum. Tetapi di dalamnya ada banyak informasi penting mengenai identitas perusahaan yang bisa mencegah terjadinya sengketa atau perselisihan. Akta pendirian perusahaan juga bisa menjadi dasar untuk dibuatnya dokumen lain yang berhubungan dengan perizinan perusahaan. Jasa pendirian PT Jasahukum.id membantu Anda untuk membuatkan akta legalitas ini, berikut adalah hal-hal yang harus disiapkan:

  1. Identitas para pendiri perusahaan yang merupakan pemegang modal dari perusahaan tersebut. Pendiri perusahaan juga harus sepakat dengan posisinya masing-masing di perusahaan.

  2. Nama dan juga alamat perusahaan, jika ada perubahan nama maupun alamat Jasahukum.id juga bisa membuatkan akta perubahan untuk nama dan alamat perusahaan yang baru.

  3. Fotokopi berbagai macam dokumen seperti KTP pendiri perusahaan, KK direktur perusahaan, NPWP direktur perusahaan, pasa foto para pendiri, salinan PBB domisili perusahaan, sertifikat kepemilikan tempat perusahaan, surat keterangan domisili, dan juga foto kantor.

Langkah selanjutnya untuk membuat akta pendirian dan perijinan perusahaan

Anda tidak perlu melakukan banyak hal dalam pembuatan akta-akta perusahaan, cukup bawa dokumen yang dibutuhkan ke notaris Jasahukum.id kemudian notaris akan mengecek apakah dokumen dan syarat yang dibutuhkan sudah lengkap. Jika sudah lengkap maka pembuatan akta akan segera diproses dan waktu yang dibutuhkan umumnya tidak lebih dari satu minggu. Namun jika dokumen dan syarat yang dibawa ke notaris belum lengkap maka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembuatan akta akan lebih lama lagi. Anda bisa menghubungi Jasahukum.id untuk menanyakan syarat apa saja yang diperlukan untuk mengurus akta perusahaan serta perizinannya agar tidak bolak-balik nantinya.

Jasahukum.id adalah penyedia jasa pendirian PT maupun perusahaan dengan badan hukum lainnya untuk membuatkan berbagai macam dokumen yang sah agar perusahaan bisa beroperasi dengan maksimal dan secara resmi. Pastikan masa depan perusahaan Anda bebas sengketa dan perselisihan dengan adanya akta sah yang menyatakan identitas perusahaan yang resmi.

Whatsapp Kami