Bagi Anda yang memiliki perusahaan apapun bentuk badan hukumnya, sudahkah memiliki akta pendirian perusahaan yang legal? Akta pendirian perusahaan merupakan sebuah dokumen yang sah, yang antara lain isinya adalah identitas para pendiri perusahaan, alamat, kesepakatan para pendiri dalam mendirikan perusahaan, anggaran dasar dalam mendirikan perusahaan, dan sebagainya. Akta ini penting dimiliki oleh perusahaan terutama yang ke depannya nanti akan berurusan dengan lembaga pemerintahan maupun lembaga keuangan karena akta pendirian bisa difungsikan sebagai dokumen yang menyatakan legalitas dari perusahaan tersebut.

Dasar hukum dari kewajiban memiliki akta pendirian perusahaan ini ada di Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Jika Anda belum punya akta pendirian perusahaan, jasa pembuatan PT Jasahukum.id bisa membantu membuatkannya untuk perusahaan Anda apapun bentuk badan hukumnya.

Tujuan dari dibuatnya akta pendirian perusahaan

Akta pendirian yang harus dimiliki oleh perusahaan bukanlah aturan yang dibuat untuk merepotkan para pengusaha. Akta ini merupakan dokumen legal yang disahkan oleh notaris demi kepentingan perusahaan Anda sendiri terutama untuk di masa depan nanti. Informasi yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan adalah:

  1. Tanggal pendirian perusahaan

  2. Bentuk dan nama perusahaan

  3. Nama para pendiri perusahaan

  4. Alamat tempat usaha

  5. Tujuan pendirian usaha

  6. Besar modal usaha

  7. Kepengurusan dan tanggung jawab anggota pendiri usaha,

  8. Dan informasi lainnya.

Dengan disahkannya informasi tersebut dengan tandatangan notaris Jasahukum.id sebagai penyedia jasa pembuatan PT, maka akta pendirian bisa memiliki fungsi sebagai:

  1. Menghindari terjadinya perselisihan yang bisa terjadi di antara para pendiri perusahaan atau pihak pemangku kepentingan lainnya mengenai pembagian keuntungan dan juga proporsi kerugian

  2. Sebagai penjelas status perusahaan untuk menghindari masalah legalitas di kemudian hari misalnya jika ingin menjual saham kepada orang lain, dan lainnya.

Jasa pembuatan PT yang bisa dipercaya

Jasahukum.id adalah penyedia jasa pembuatan PT yang bisa Anda andalkan untuk membantu membuatkan akta pendirian perusahaan untuk badan hukum apapun seperti misalnya PT, CV, firma, yayasan, maupun koperasi. Jadi bagi perusahaan kecil maupun besar sama-sama memiliki kesempatan untuk memiliki perusahaan yang legal di mata hukum dengan dokumen yang sah ditandatangani oleh notaris yang memiliki lisensi resmi.

Selain akta pendirian perusahaan, Jasahukum.id juga menerima jasa pembuatan akta perusahaan lainnya antara lain adalah akta  perubahan maupun pembubaran perusahaan, akta cabang perusahaan di seluruh wilayah hukum Indonesia, pembuatan penggantian susunan pengurus perusahaan, akta perubahan modal perusahaan, dan sebagainya. Semuanya bisa diurus untuk badan hukum PT, CV, firma, yayasan, maupun koperasi. Percayakan kepada Jasahukum.id untuk jasa pembuatan PT yang bisa bekerja dengan lebih cepat sehingga Anda bisa memiliki akta pendirian perusahaan dan dokumen legal lainnya tanpa membuang banyak waktu dan biaya.

Whatsapp Kami