Ketika Anda ingin mendirikan sebuah perusahaan atau badan hukum yang sah, maka ada berbagai macam dokumen dan juga akta yang harus dimiliki untuk menyatakan bahwa badan hukum yang Anda dirikan adalah organisasi yang legal sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. Mengurus dokumen-dokumen dan legalitas untuk mendirikan badan hukum atau badan usaha bisa jadi hal yang rumit jika dilakukan sendirian. Karena itulah kami Jasahukum.id hadir sebagaicorporate law firm Jakarta yang menyediakan jasa bagi badan-badan hukum dan usaha untuk memiliki akta dan dokumen legal yang dibutuhkan dengan proses yang sesuai dengan hukum dan hasil yang lebih cepat. Berikut ini adalah berbagai macam jenis pengurusan akta dan dokumen yang bisa kami bantu.
Berbagai macam jenis akta yang bisa kami bantu buatkan
Lengkapi badan hukum atau badan usaha Anda dengan surat-surat yang legal dan ditandatangani serta disaksikan oleh pejabat notaris yang berwenang. Kami dari Jasahukum.id memiliki notaris yang bisa membantu Anda untuk membuatkan:
1. Akta Pendirian badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi)
2. Akta Perubahan badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi)
3. Akta Pembubaran badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi)
4. Akta Perubahan tempat kedudukan badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi)
5. Akta Perubahan Modal badan hukum (PT, CV, Firma, Yayasan, Koperasi), dan jenis akta lainnya.
Surat-surat perjanjian dan kesepakatan
Kami corporate law firm Jakarta bisa membantu Anda untuk mengesahkan surat-surat perjanjian atau kesepakatan dalam kegiatan badan usaha atau badan hukum Anda, selama isi perjanjian sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Notaris akan berlaku sebagai saksi dan menandatangani surat perjanjian yang sudah disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat sehingga surat tersebut memiliki keterikatan dengan hukum. Selain itu kami juga bisa melegalisir atau membuat sebuah dokumen berharga menjadi legal, misalnya melegalkan fotokopi dari surat asli perjanjian.
Pembuatan dokumen legal korporasi lainnya
Selain surat-surat dan akta di atas, Jasahukum.id juga memberikan bantuan untuk pembuatan surat jual beli saham, waarmeking atau pengesahan tanda tangan dari semua pihak yang terlibat dalam sebuah perjanjian, dan berbagai macam pembuatan surat berharga dan dokumen legal lainnya yang berhubungan dengan korporasi.
Selain hal-hal yang berhubungan dengan kenotarisan, Jasahukum.id juga dilengkapi dengan personel PPAT yang memiliki wewenang untuk pembuatan akta tanah termasuk untuk meningkatkan status hak penggunaan tanah misalnya dari Sertifikat Hak Guna Bangunan ke Sertifikat Hak Milik, dan sebagainya. Tentunya Anda ingin sebelum membangun gedung atau memanfaatkan bidang tanah untuk usaha, status hukumnya harus jelas terlebih dahulu agar tidak ada sengketa di masa depan. Untuk bidang hukum lain yang kami kerjakan sebagai corporate law firm Jakarta, Anda bisa melihat di Jasahukum.id.
Recent Comments